
MALANG – Pemerintah Kota Malang memperkuat komitmen pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pengelolaan sampah berkelanjutan dan inventarisasi sumber emisi. Upaya tersebut sejalan dengan program Dasa Bakti Ngalam Seger dan Ngalam Rijik yang menjadi bagian dari langkah mewujudkan pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kapasitas pemerintah daerah sekaligus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dalam penerapan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, keterlibatan kepala daerah diharapkan mampu memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ekonomi karbon. Penguatan tata kelola, inventarisasi emisi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan rendah karbon.
Wahyu menyatakan, Pemkot Malang siap menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menjaga kualitas lingkungan dan menekan emisi. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan pelaksanaan program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.
“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, berbagai langkah pengendalian emisi telah dilakukan Pemkot Malang, salah satunya melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah. Upaya tersebut meliputi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang serta pengurangan sampah dari sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan penguatan peran bank sampah.
Selain itu, Pemkot Malang telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca untuk mengidentifikasi sumber emisi sebagai dasar penyusunan langkah pengurangan yang lebih terarah. Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.
Wahyu menegaskan, upaya yang telah berjalan akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia juga berharap pengendalian emisi tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi turut membuka peluang nilai tambah bagi masyarakat melalui penerapan Nilai Ekonomi Karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Bimbingan teknis tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa bersama perangkat daerah terkait. Materi yang dibahas mencakup tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, serta inventarisasi gas rumah kaca dan Sistem Registri.
Melalui penguatan kebijakan dan kolaborasi tersebut, Pemkot Malang berupaya mengintegrasikan pengelolaan lingkungan ke dalam pembangunan daerah. Implementasi Ngalam Seger dan Ngalam Rijik diharapkan dapat mendukung pengurangan emisi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Kota Malang.