Prestisius! Kota Malang Tembus 10 Besar Program Tata Kelola Sampah LSDP Jepang Berkuota Rp200 Miliar

MALANG – Pemerintah Kota Malang mencatatkan capaian prestisius dalam penataan tata kelola sampah di masa depan. Terbaru, Pemkot Malang sukses menembus posisi 10 besar kabupaten/kota di Indonesia yang lolos seleksi nasional program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Sebagai informasi, program strategis hasil kerja sama internasional antara Pemerintah Jepang dengan Kementerian Keuangan RI. Program tersebut difokuskan untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah modern dan terintegrasi. Selain LSDP, Kota Malang juga akan terlibat dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Kabupaten Malang.

Kabar menggembirakan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam agenda “Malang Kota Bersih Menuju Adipura untuk Indonesia Asri 2026” yang digelar di Malang Creative Center (MCC) beberapa waktu lalu.

Wahyu menjelaskan masuknya Kota Malang dalam program ini dinilai menjadi peluang emas untuk memodernisasi sistem pengelolaan sampah secara total dan terintegrasi.

“Kota Malang sudah masuk 10 besar program LSDP. Ini kabar baik buat kita, karena nantinya seluruh pemenuhan kebutuhan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir akan didukung penuh oleh program tersebut secara bertahap,” terang Wahyu.

Menariknya, dalam kerja sama ini, Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan satu jalur. Guna mengurai benang kusut persoalan sampah perkotaan, Kota Malang akan mengombinasikan dua skema besar sekaligus.

Pertama, yakni Skema Utama (PSEL). Skema PSEL meliputi pengolahan sampah utama akan dialirkan melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang rencananya dibangun secara kolaboratif di wilayah Kabupaten Malang.

Kedua, yakni Skema Pendukung (LSDP). Skema ini meliputi penanganan sampah yang tidak terakomodasi oleh PSEL akan ditangani sepenuhnya melalui sarana dan prasarana modern yang didanai oleh program LSDP bantuan Jepang.

Diketahui, program internasional ini diproyeksikan berjalan selama 5 tahun ke depan dengan estimasi total kebutuhan anggaran mencapai Rp150 miliar hingga Rp200 miliar. Terkait hal itu, kata Wahyu, mekanisme proyek ini akan menggunakan sistem reimburse (pencairan setelah realisasi) yang melibatkan Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Sementara, Pemkot Malang akan mulai mengalokasikan anggaran daerah terlebih dahulu untuk pengadaan sarana dan prasarana pada tahun 2036 ini. Fokus utama tahun pertama ini adalah membenahi sektor hulu pengelolaan sampah.

Hingga kemudian pada tahun 2027, program mulai berjalan total, dan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Malang akan diselesaikan atau diganti oleh pemerintah pusat melalui dana program LSDP tersebut.

Leqat sinergi dukungan pemerintah pusat, teknologi Jepang, dan kolaborasi antardaerah ini, Pemkot Malang optimistis dapat mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan sekaligus mewujudkan target Kota Malang yang bersih, modern, dan asri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *