Perkuat Program Prioritas Nasional, Pemkot Malang Genapkan SPPG Jadi 82 Unit

Malang – Komitmen Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digeber. Terbaru, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meresmikan 4 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (7/5/2026).

Peresmian keempat SPPG ini semakin menambah jumlah unit SPPG di Kota Malang yang kini sudah menyentuh angka 82 unit. Dengan begitu, semangat dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mendukung tumbuh kembang generasi muda, serta menekan angka stunting terus menguat.

Sebagai informasi, 4 SPPG yang diresmikan yakni SPPG Kota Malang Kedungkandang Buring 2, Kedungkandang Buring 3, Lowokwaru Tlogomas 2, dan Sukun Bandungrejosari 3. Penambahan SPPG baru ini diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan layanan MBG, khususnya bagi kelompok sasaran 3B, yaitu Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui), dan Balita non-PAUD.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan dengan kehadiran 82 SPPG yang telah beroperasi ini menjadi bukti komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia terkait pemenuhan gizi masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Malang termasuk daerah yang minim permasalahan terkait pelaksanaan program MBG. Ini menjadi satu keberhasilan membanggakan bagi kita,” ungkap Wahyu.

Wahyu menilai keberhasilan komitmen itu tidak lepas dari kontribusi dan sinergi seluruh pihak, terutama soal kedisiplinan pengelola SPPG dalam menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, pihaknya juga menjalankan peran penting dalam hal pengawasan, terutama kualitas layanan yang diberikan SPPG. Pemerintah sendiri telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) MBG yang melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk melakukan pemantauan lapangan dan pelaporan rutin terkait pelaksanaan MBG.

”Dalam setiap pengawasan, kami selalu mengingatkan pentingnya penerapan SOP, termasuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang telah terjadi di daerah lain agar tidak terjadi di Kota Malang,” ungkapnya.

Pengawasan juga dilakukan di sekolah-sekolah penerima manfaat MBG melalui inspeksi mendadak (sidak) secara acak. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas makanan dan layanan yang diterima para siswa tetap sesuai standar.

”Kalau tidak sidak nanti mereka terkesan sudah seolah menyiapkan. Jadi kita lakukan sidak acak, termasuk meminta laporan dari sekolah-sekolah terkait kondisi pelaksanaan MBG,” tegasnya.

Meski begitu, dari jumlah SPPG yang ada, kata Wahyu, cakupan penerima manfaat kelompok 3B di Kota Malang saat ini baru mencapai sekitar 16 persen. Karena itu, pendataan ulang terus dilakukan untuk memperluas sasaran penerima manfaat program MBG.

”Nanti setelah data selesai, kalau memang diperlukan kita akan menambah SPPG lagi sesuai kebutuhan wilayah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *