Mudahkan Mobilitas Pelajar, Wali Kota Wahyu Luncurkan 66 Angkutan Pelajar Gratis

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. meluncurkan layanan angkutan pelajar gratis di halaman Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026)

Wali Kota Wahyu Luncurkan 66 Angkutan Pelajar Gratis, Layani 15 Rute di Kota Malang

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. meluncurkan layanan angkutan pelajar gratis di halaman Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026)

MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali menghadirkan program pelayanan publik bagi masyarakat. Kali ini, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. meluncurkan layanan angkutan pelajar gratis sebagai bagian dari implementasi Dasa Bakti, khususnya melalui semangat Ngalam Nyaman, Ngalam Ngopeni, dan Ngalam Pinter.

Sebanyak 66 unit angkutan pelajar gratis resmi diluncurkan di halaman Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026). Program tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi pelajar sekaligus menghadirkan layanan angkutan yang aman dan nyaman.

Wali Kota Wahyu mengatakan, peluncuran angkutan pelajar gratis merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar.

“Alhamdulillah, hari ini angkutan pelajar gratis sudah kita launching dan dimulai. Tentunya ini yang ditunggu-tunggu oleh pelajar. Selama ini kami memproses karena dari regulasi harus kami siapkan terlebih dahulu,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitasnya di lapangan. Selain memberikan manfaat langsung kepada pelajar, keberadaan angkutan gratis ini diharapkan mampu membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

Wahyu mengimbau para pelajar untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Dengan beralih menggunakan angkutan pelajar, jumlah kendaraan pribadi yang melintas di jalan pada jam sibuk diharapkan dapat berkurang.

“Kami telah menyiapkan angkutan pelajar. Harapannya mereka bisa memanfaatkan. Karena selain mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di jalanan umum, juga diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di jam-jam berangkat sekolah,” katanya.

Untuk memastikan keamanan dan kualitas pelayanan, Pemkot Malang telah melakukan sejumlah persiapan sebelum layanan tersebut dioperasikan. Mulai dari spesifikasi kendaraan, persyaratan administrasi, surat-menyurat, kelayakan kendaraan, hingga berbagai kelengkapan operasional telah melalui proses pemeriksaan.

Dari hasil proses tersebut, sebanyak 66 unit angkutan pelajar dinyatakan siap beroperasi. Pemerintah juga menetapkan aturan yang wajib dipatuhi seluruh pengemudi selama memberikan pelayanan.

Setiap kendaraan dilengkapi perangkat GPS sehingga pergerakannya dapat dipantau. Sistem tersebut juga digunakan untuk memastikan kendaraan berjalan sesuai rute yang telah ditetapkan.

Tidak hanya aspek teknis, Pemkot Malang juga menetapkan standar perilaku bagi para pengemudi. Mereka diwajibkan menjaga sikap dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelajar. Pengemudi dilarang merokok selama bertugas, tidak diperkenankan mengenakan celana pendek, serta harus menjaga kesopanan dalam berkomunikasi.

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang masih membuka ruang bagi masyarakat dan pelajar untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan layanan tersebut. Masukan dari pengguna diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas angkutan pelajar gratis.

“Pemerintah tetap meminta masukan dari warga, dari pelajar, agar nanti angkutan pelajar ini lebih baik. Karena ini baru pertama, kita akan melihat sejauh mana,” tutur Wahyu.

Berdasarkan informasi Dinas Perhubungan Kota Malang, layanan angkutan pelajar gratis tersebut akan beroperasi melalui 15 rute yang tersebar di wilayah Kota Malang. Layanan pengantaran pelajar dijadwalkan mulai pukul 05.45 WIB, sementara layanan penjemputan beroperasi pada pukul 14.45 WIB.

Informasi mengenai rute dan jadwal operasional angkutan pelajar dapat diketahui masyarakat melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Kasdim 0833 Kota Malang, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *